A.VISI
Visi Banjarsari . adalah ;”DESA YANG AGRARIS BERWAWASAN LINGKUNGAN , AGAMIS, MAJU ,SEJAHTERA DENGAN PEMERINTAHAN YANG BERSIH”
Dalam rangka mewujudkan visi sebagaimana dimaksud Desa Banjarsari mempunyai misi sebagai berikut :
1, AGRARIS BERWAWASAN LINGKUNGAN
Merupakan sebuah kondisi yang ingin diwujudkan dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan
pembangunan ,yaitu suatu kondisi desa yang secara ekonomi bertumpu pada sector pertanian
sebagai penggerak utama perekonomian desa dan tumpuan kehidupan masyarakat.sebagai
sector pertanian tetap dengan memperhatikan peningkatan kualiats lingkungan hidup.
- AGAMIS
Merupakan sebuah kondisi yang ingin diwujudkan dalam pnyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yaitu suatu kondisi dimana selain terpenuhinya kebutuhan Jasmani masyarakat Desa Banjarsari namun juga terpenuhi kebutuhan rohani yang ditandai dengan sikap dan akhlak mulia sesuai dengan pemehaman penghayatan pengamalan ajaran agama didukung dengan kebebasan menjalankan ajaran agama serta toleransi antar pemeluk agama dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Sehingga diharapkan seluruh proses pembangunan yang dilaksanakan di desa Banjarsari selalu tidak meninggalkan norma norma agama.
3.MAJU
Adalah desa yang masyarakatnya berkembang dan berorientasi pada upaya memajukan desa dengan dilandasi sikap disiplin jujur dan terus berusaha meningkatkan kualitas diri.
4 .SEJAHTERA
Merupakan sebuah kondisi yang ingin diwujudkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yaitu suatu kondisi masyarakat dimana seluruh individu masyarakat Desa Banjarsari dapat mencukupi kebutuhan lahiriyah dan batiniah yang ditandai dengan meningkatnya kwalitas kehidupan yang layak dan bermartabat karena terpenuhinya kebutuhan ekonomi sosial dan religius sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan di bidang ekonomi, sosial, budaya politik dan pertahanan keamanan (esosbudhankam).
5.PEMERINTAHAN YANG BERSIH
Merupakan suatu kondisi yang ingin diwujudkan dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan yaitu suatu kondisi pelaksanaan Pemerintahan yang bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) sesuai dengan arah pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga terwujud pemerintahan yang bersih disemua aspek pelaksaaan pemerintah.
B. MISI
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya- upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi Berdasarkan Visi tersebut diatas, maka misi pemerintah desa banjarsari adalah:
- Meningkatkan kualitas iman dan takwa melalui pembinaan dan pengembangan umat beragama dan fasilitasi kerukunan umat beragama.
- Meningkatkan kualitas pendidikan ketrampilan dan penguasaan ilmu pengetahuan serta teknologi dalam rangka pengembangan kualitas sumber daya manusia.
- Mewujudkan peningkatan budaya sehat dan taraf kesehatan masyarakat.
- Meningkatkan kemajuan dan kemandirian masyarakat untuk mendukung pemberdayaan masyarakat dalam menanggulangi kemiskinan.
- Mewujudkan peningkatan infrastruktuk Desa Banjarsari.
- Mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan tidak KKN dan berorientasi pada pelayanan publik.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan hasil budidaya pertanian, peternakan, perikanan.
KEBIJAKAN UMUM
Kebijakan umum yang akan ditempuh dalam melaksanakan misi Desa Banjarsari adalah;
- Meningkatkan fasilitasi kehidupan keagamaan dan optimalisasi peran tokoh-tokoh agama dalam mewujudkan kehidupan agamis dan mengembangkan kehidupan toleransi umat beragama.
- Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki baik sumber daya manusia, alam, social, budaya dalam rangka peningkatan kesejahateraan masyarakat.
- Meningkatakan pembangunan infrastruktur perdesaan, pertanian, dan optimalisasi peran serta masyarakat.
- Optimalisasi lembaga ekonom desa dalam peningkatan perekonomian.
- Meningkatkan kualitas SDM masyarakat dan Aparatur Pemerintah Desa dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
KEBIJAKAN KHUSUS
a. Pelayanan Dasar antara lain:
1. Pengembangan PKD/Polindes ;
2. Pembangunan balai posyandu
3.Pengembangan tenaga Kesehatan Desa
4. Pemberian PMT Asi
5. Pengadaan perlengkapan posyandu
6. Pengadaan gedung perpustakaan
7. Pengadaan gedung perpustakaan
8. Pengadaan buku bacaan
9, Pembangunan /rehap gedung PAUD TK
10. Pengad Pengadaan APE
11 Peningkatan pelayanan kesehatan lansia
12.. pengembangan Desa lainnya sesuai kondisi Desa.
b. Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana antara lain:
- Pembangunan dan pemeliharaan Balai Desa
- Pembangunan dan pemeliharaan Jalan usaha tani
- Pembangunan dan pemeliharaan Rumah Ibadah
- pengelolaan makam Desa /Petilasan
- Pembangunan dan pemeliharaan sanitasi lingkungan
- Pembangunan dan pengelolaan air bersih bersekala desa
- Pembangunan dan pemeliharaan irigasi tersier
- Pembangunan saran dan prasarana produksi di desa
- Pembangunan dan pengelolaan pasar desa dan kios desa
10. Pembangunan sarana dan prasarana kesehatan lainnya sesuai kondisi Desa.
c. Pembangunan, pemanfaatan dan Pengembangan ekonomi lokal desa antara lain:
1. Pembangunan dan pengelolaan pasar desa dan kios desa
2. pengembangan mikro berbasis desa
3. penetapan jenis pupuk dan pakan organik pertanian dan perikanan desa
4. pengembangan ternak secara kolektif
5. Pendirian dan pegembangan Bumdes
6. Pengembangan desa Wisata
7. Pembangunan dan pengelolaan Lumbang Pangan desa
8. Sarana dan prsarana ekonomi lainnya sesuai kondisi desa
9. kegiatan lainnya sesuai kondisi Desa.