Visi dan Misi


A.VISI

 

Visi Banjarsari . adalah ;”DESA YANG AGRARIS BERWAWASAN LINGKUNGAN , AGAMIS, MAJU ,SEJAHTERA DENGAN PEMERINTAHAN YANG BERSIH”

 

Dalam rangka mewujudkan visi sebagaimana dimaksud Desa Banjarsari  mempunyai misi sebagai berikut :

 

 

1, AGRARIS  BERWAWASAN LINGKUNGAN

     Merupakan sebuah kondisi yang ingin diwujudkan dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan

     pembangunan ,yaitu suatu kondisi desa yang secara ekonomi bertumpu pada sector pertanian

     sebagai  penggerak utama perekonomian desa dan tumpuan kehidupan masyarakat.sebagai

     sector pertanian  tetap dengan memperhatikan peningkatan kualiats lingkungan hidup.

 

  1. AGAMIS

Merupakan sebuah kondisi yang ingin diwujudkan dalam pnyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yaitu suatu kondisi dimana selain terpenuhinya kebutuhan Jasmani masyarakat Desa Banjarsari  namun juga terpenuhi kebutuhan rohani yang ditandai dengan sikap dan akhlak mulia sesuai dengan pemehaman penghayatan pengamalan ajaran agama didukung dengan kebebasan menjalankan ajaran agama serta toleransi antar pemeluk agama dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Sehingga diharapkan seluruh proses pembangunan yang dilaksanakan di desa Banjarsari  selalu tidak meninggalkan norma norma agama.

 

 3.MAJU

Adalah desa yang masyarakatnya berkembang dan berorientasi pada upaya memajukan desa dengan dilandasi sikap disiplin jujur dan terus berusaha meningkatkan kualitas diri.

 

 

4 .SEJAHTERA

Merupakan sebuah kondisi yang ingin diwujudkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yaitu suatu kondisi masyarakat dimana seluruh individu masyarakat Desa Banjarsari  dapat mencukupi kebutuhan lahiriyah dan batiniah yang ditandai dengan meningkatnya kwalitas kehidupan yang layak dan bermartabat  karena terpenuhinya kebutuhan ekonomi sosial dan religius sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan di bidang ekonomi, sosial, budaya politik dan pertahanan keamanan (esosbudhankam).

 

 5.PEMERINTAHAN YANG BERSIH

Merupakan suatu kondisi yang ingin diwujudkan dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan yaitu suatu kondisi pelaksanaan Pemerintahan yang bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) sesuai dengan arah pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga terwujud pemerintahan yang bersih disemua aspek pelaksaaan pemerintah.

 

 

 

B. MISI

Misi adalah rumusan umum mengenai upaya- upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi Berdasarkan Visi tersebut diatas, maka misi pemerintah desa banjarsari  adalah:

  1. Meningkatkan kualitas iman dan takwa melalui pembinaan dan pengembangan umat beragama dan fasilitasi kerukunan umat beragama.
  2. Meningkatkan kualitas pendidikan ketrampilan dan penguasaan ilmu pengetahuan serta teknologi dalam rangka pengembangan kualitas sumber daya manusia.
  3. Mewujudkan peningkatan budaya sehat dan taraf kesehatan masyarakat.
  4. Meningkatkan kemajuan dan kemandirian masyarakat untuk mendukung pemberdayaan masyarakat dalam menanggulangi kemiskinan.
  5. Mewujudkan peningkatan infrastruktuk Desa Banjarsari.
  6. Mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan tidak KKN dan berorientasi pada pelayanan publik.
  7. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan hasil budidaya pertanian, peternakan, perikanan.

 

KEBIJAKAN UMUM

Kebijakan umum yang akan ditempuh dalam melaksanakan misi Desa Banjarsari adalah;

  1. Meningkatkan fasilitasi kehidupan keagamaan dan optimalisasi peran tokoh-tokoh agama dalam mewujudkan kehidupan agamis dan mengembangkan kehidupan toleransi umat beragama.
  2. Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki baik sumber daya manusia, alam, social, budaya dalam rangka peningkatan kesejahateraan masyarakat.
  3. Meningkatakan pembangunan infrastruktur perdesaan, pertanian, dan optimalisasi peran serta masyarakat.
  4. Optimalisasi lembaga ekonom desa dalam peningkatan perekonomian.
  5. Meningkatkan kualitas SDM masyarakat dan Aparatur Pemerintah Desa dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.

 

KEBIJAKAN KHUSUS

 a.   Pelayanan Dasar  antara lain:

1. Pengembangan PKD/Polindes ;

2. Pembangunan balai posyandu

3.Pengembangan tenaga Kesehatan Desa

        4.  Pemberian PMT Asi

5. Pengadaan perlengkapan posyandu

6. Pengadaan gedung perpustakaan

7.  Pengadaan gedung perpustakaan

8.  Pengadaan buku bacaan

9,  Pembangunan /rehap gedung PAUD TK

10.  Pengad Pengadaan APE

11   Peningkatan pelayanan kesehatan lansia

12.. pengembangan  Desa lainnya sesuai kondisi Desa.

b.    Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana  antara lain:

  1. Pembangunan dan pemeliharaan Balai Desa
  2. Pembangunan dan pemeliharaan Jalan usaha tani
  1. Pembangunan dan pemeliharaan Rumah Ibadah
  2. pengelolaan makam Desa /Petilasan
  3. Pembangunan dan pemeliharaan  sanitasi lingkungan
  4. Pembangunan dan pengelolaan air bersih bersekala desa
  5. Pembangunan dan pemeliharaan irigasi tersier
  6. Pembangunan  saran dan prasarana produksi di desa
  7. Pembangunan dan pengelolaan pasar desa dan kios desa

 10. Pembangunan  sarana dan prasarana kesehatan lainnya sesuai kondisi Desa.

 

c.     Pembangunan, pemanfaatan dan Pengembangan ekonomi lokal desa antara lain:

1.  Pembangunan dan pengelolaan pasar desa dan kios desa

2. pengembangan mikro berbasis desa

3. penetapan jenis pupuk dan pakan  organik pertanian dan perikanan desa 

4. pengembangan ternak secara kolektif

5. Pendirian dan pegembangan Bumdes

6. Pengembangan desa Wisata

7. Pembangunan dan pengelolaan Lumbang Pangan desa

8. Sarana dan prsarana ekonomi lainnya sesuai kondisi desa

9. kegiatan lainnya sesuai kondisi Desa.

 

chat