Banjarsari, 21 Juli 2025 – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Banjarsari pada hari Senin, 21 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau progres pemungutan PBB serta memberikan pembinaan kepada perangkat desa dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari BPKPAD didampingi oleh staf kecamatan Ngadirejo. Evaluasi dilakukan terhadap capaian realisasi pembayaran PBB dari masing-masing wajib pajak serta kendala-kendala yang dihadapi di lapangan.
Pihak BPKPAD juga menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam mensosialisasikan kewajiban pajak kepada masyarakat sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah. Selain itu, disampaikan pula beberapa strategi percepatan pemungutan serta solusi teknis terkait penanganan tunggakan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan desa dapat terus ditingkatkan demi mendukung pencapaian target pendapatan daerah dari sektor PBB secara maksimal.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook