Penyelenggaraan Musyawarah Laporan Pertanggungjawaban APBDes di Desa Banjarsari

Banjarsari, [05/02/2025] – Pemerintah Desa Banjarsari menggelar Musyawarah Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.

Musyawarah yang diselenggarakan di Balai Desa Banjarsari ini bertujuan untuk menyampaikan laporan penggunaan anggaran desa sepanjang tahun anggaran 2024 serta menampung aspirasi dan evaluasi dari masyarakat. Kepala Desa Banjarsari, Edi Daryono, S.E, dalam sambutannya menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

"Laporan pertanggungjawaban ini merupakan wujud dari transparansi kami kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa dana yang dikelola desa benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Kepala Desa.

Ketua BPD Banjarsari, Sapto Hadi, juga menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan musyawarah ini. Menurutnya, laporan yang disampaikan oleh pemerintah desa dapat menjadi dasar evaluasi bagi perencanaan anggaran di tahun berikutnya.

Dalam musyawarah tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terkait penggunaan APBDes

Pemerintah Desa Banjarsari berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa guna mencapai pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan. Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan masyarakat semakin aktif dalam mengawal serta mendukung program pembangunan desa.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat
...
EKRAF: Rempeyek Ikan Asin

Pelaku: Ibu Nurkasih
Produk: Rempeyek ikan asin rebon dan kacang hijau
Alamat: Jolopo RT02/03
Kontak: 62895623665030 (Nurka...

Lihat